Semakin beragamnya produk asuransi di Indonesia ternyata tidak
sejalan dengan penetrasi ke pasar. Seperti yang sudah diketahui
produk-produk asuransi di tanah air ini penetrasinya masih rendah.
Walaupun lembaga Fitch Ratings menyatakan industri asuransi tanah air
dalam lima tahun ini mengalami pertumbuhan.
Dari data Fitch Ratings diketahui bahwa dalam lima tahun terakhir
industry asuransi tumbuh 20% hingga 30% per-tahun. Tentu pertumbuhan ini
membawa angin segar bagi industri asuransi tanah air. Hal ini juga
disetujui oleh Rista Manurung, VP Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Sun
Life Financial Indonesia. Menurutnya, walau penetrasinya masih di angka
5%, pertumbuhan yang terjadi selama lima tahun terakhir ini menunjukkan
industri asuransi masih sangat berpotensi.
“Untuk memperluas pasar asuransi saya rasa dibutuhkan kerja sama juga
dengan lembaga keuangan seperti bank ataupun multifinance, sehingga
pendistribusian produk-produk asuransi ini efisien,” tuturnya.
Lembaga perbankan dan multifinance ini juga memiliki jaringan yang
luas sehingga bisa mendongkrak penetrasi prodak asuransi. Saat ini
kerjasama Sun Life dengan kalangan perbankan sudah diwujudkan dalam
bentuk produk-produk bancassurance seperti, Rencana Ekstra Dini, Sun
Fortune Link, dan lainnya.
“Kerjasama yang terjalin antara perusahaan asuransi dengan lembaga
perbankan ataupun multifinance akan menguntungkan kedua belah pihak,”
ujar Rista lebih lanjut.
Namun pertumbuhan yang terjadi di industri asuransi ini juga harus
diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik. Menurut Otoritas Jasa
Keuangan, sampai saat ini sudah ada 600 aduan terkait asuransi.
“Di Indonesia ini kan ada puluhan juta pemegang polis, memang
complaint paling banyak itu ada di asuransi tapi kan pemegang polisnya
jutaan dan sampai ini complaint yang terjadi masih pada tahap wajar.
Dari kami tentu akan terus mengawasi,” pungkas Dumoly Freddy Pardede,
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK. (swa)
No comments:
Post a Comment